LKPJ 2025 Jadi Sorotan DPRD
Table of Contents
Media PWPM, Cimahi - DPRD Kota Cimahi menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi pada Senin (27/4/2026) dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.
Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah catatan kritis dari kalangan legislatif terkait evaluasi kinerja anggaran serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.
Pemerintah Kota Cimahi dalam sidang tersebut diwakili Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira. Kehadiran 37 anggota DPRD bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam membahas dua agenda strategis yang dinilai menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Adhitia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi akan menampung seluruh pandangan DPRD sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan langkah strategis selanjutnya.
“Semua pandangan DPRD kami tampung. Ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menyusun langkah strategis ke depan, terutama untuk pelaksanaan anggaran 2026,” ujar Adhitia kepada awak media.
Selain evaluasi LKPJ, pembahasan Ranperda pajak dan retribusi daerah juga menjadi perhatian utama.
Pemerintah Kota Cimahi menilai regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah, sehingga pembaruan aturan menjadi langkah penting.
Menurut Adhitia, proses penyusunan Ranperda tersebut telah melalui tahapan panjang bersama panitia khusus DPRD agar menghasilkan kebijakan yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran.
“Regulasi pajak dan retribusi ini sudah cukup lama belum diperbarui. Makanya perlu disesuaikan agar lebih responsif terhadap kondisi saat ini, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Cimahi didorong untuk semakin inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Optimalisasi sumber-sumber PAD menjadi salah satu kunci agar program pembangunan dapat terus berjalan tanpa ketergantungan berlebih terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang kuat secara regulasi sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan yang terus bergulir, arah kebijakan fiskal Kota Cimahi diarahkan pada penguatan struktur keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan, mandiri, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Bd20)

Posting Komentar