ZMedia Purwodadi

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Pantau Pelaksanaan Operasi Gabungan

Table of Contents
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Pantau Pelaksanaan Operasi Gabungan


Media PWPM, Cimahi - Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Kota Cimahi menemukan beragam kondisi di lapangan. Sejumlah warga tercatat sudah membayar pajak kendaraan hingga tahun 2027, namun masih banyak kendaraan yang menunggak kewajiban pajak.

Petugas gabungan dari Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Samsat Cimahi dan Bapenda Kota Cimahi melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik. Kendaraan yang diketahui belum melunasi pajak langsung dihentikan untuk dilakukan penindakan dan pelayanan pembayaran di lokasi.

“Yang belum bayar kita tahan dan kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya, di sini langsung dilayani di lapangan,” kata Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai memantau pelaksanaan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan di Halaman Samsat Cimahi, Kamis 7 Mei 2026.

Menurut Ngatiyana, langkah tegas tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Penindakan langsung di lokasi juga diharapkan memberi efek jera sekaligus memudahkan masyarakat menyelesaikan tunggakan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Selain melakukan penindakan, Pemerintah Kota Cimahi juga mengapresiasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak kendaraan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya telah dibayarkan hingga tahun 2027.

“Alhamdulillah ini salah satunya adalah bentuk dukungan nyata warga untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, petugas menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi operasi gabungan. Warga yang menunggak pajak dapat langsung melakukan pembayaran sehingga kendaraan tidak perlu ditahan lebih lama.

Pemerintah Kota Cimahi menegaskan operasi gabungan serupa akan terus digencarkan dalam waktu mendatang. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan yang saat ini baru mencapai sekitar 28 persen.

Pendapatan dari sektor pajak kendaraan dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat di Kota Cimahi. **

Posting Komentar