Pemkot Cimahi Raih Predikat A, Diskominfo Catat Nilai Reformasi Birokrasi Tertinggi
Table of Contents
MediaPWPM.id, Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyerahkan sertifikat hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 kepada perangkat daerah dengan nilai indeks tertinggi di lingkungan Pemkot Cimahi. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan dalam apel pagi yang dipimpin Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.
Dalam amanat tertulisnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Tahun 2025 mencapai nilai 89,64 dengan Predikat A-, sekaligus menempatkan Kota Cimahi pada peringkat ke-7 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Capaian tersebut meningkat sebesar 3,35 poin dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh nilai 86,29.
"Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja samanya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi kepada seluruh Perangkat Daerah, Tim RB Kota, dan Tim RB Perangkat Daerah. Peningkatan nilai reformasi birokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat," ujar Ngatiyana.
Menurutnya, peningkatan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program Reformasi Birokrasi secara konsisten. Ke depan, ia berharap seluruh jajaran dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan profesional.
Berdasarkan hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 91,61 dan memperoleh Predikat AA.
Sementara itu, empat perangkat daerah lainnya yang memperoleh penghargaan dengan Predikat A yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 87,97, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dengan nilai 87,76, Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai 87,53, serta Kecamatan Cimahi Selatan dengan nilai 87,23.
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Bd20)


Posting Komentar