ZMedia Purwodadi

Kejari Cimahi Kawal Pembangunan Transparan Demi Kesejahteraan Masyarakat

Table of Contents
Kejari Cimahi Kawal Pembangunan Transparan Demi Kesejahteraan Masyarakat

MediaPWPM.id, Cimahi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah melalui pendekatan preventif yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pengamanan pembangunan yang dilakukan Kejari Cimahi sejak dimulainya Program PPM. Selain menjadi forum evaluasi, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengidentifikasi capaian pelaksanaan program, tantangan di lapangan, serta menyusun rekomendasi guna meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.

Exit Meeting dihadiri Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Cimahi, Inspektorat Kota Cimahi, Camat Cimahi Utara Mochamad Nur Efendi, para lurah se-Kecamatan Cimahi Utara, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kelurahan, konsultan pengawas, hingga perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Cimahi pada Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya, Kejari Cimahi menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis berdasarkan surat perintah sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kecamatan Cimahi Utara.

Sepanjang proses pengamanan, Tim PPS Kejari Cimahi aktif melakukan koordinasi lintas instansi, monitoring dan evaluasi pekerjaan, peninjauan langsung ke lokasi kegiatan, hingga memetakan berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan. Langkah-langkah mitigasi juga diberikan sebagai upaya pencegahan agar setiap pekerjaan dapat berjalan sesuai target.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sekaligus Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Fajrian Yustiardi, menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam PPS berfokus pada fungsi pencegahan melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan.

"Pengamanan Pembangunan Strategis bukan merupakan pendampingan teknis proyek maupun pengawasan penggunaan anggaran. Peran Kejaksaan lebih diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mengantisipasi risiko yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan," ujar Fajrian.

Ia menambahkan, kehadiran Kejaksaan bertujuan memastikan setiap potensi hambatan dapat dikenali sejak awal sehingga pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, Kejari Cimahi akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar anggaran pembangunan yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Melalui Exit Meeting tersebut, Kejari Cimahi berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota Cimahi semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. (Bd20)

Posting Komentar