ZMedia Purwodadi

PT JNP Tegaskan Hormati Pers dan Klarifikasi Pemberitaan

Table of Contents
PT JNP Tegaskan Hormati Pers dan Klarifikasi Pemberitaan

MediaPWPM.id, Kolaka - Pemerintah hubungan kemitraan antara dunia usaha dan media dinilai penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat. Menyikapi pemberitaan yang berkembang terkait dugaan ancaman terhadap wartawan, Chief Executive Officer (CEO) PT Jaya Nikel Pacific (JNP) melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menghormati kebebasan pers.

Melalui Kuasa Hukum sekaligus Penasihat Hukum PT JNP, Musdalim Zakir, S.H., dijelaskan bahwa tidak pernah ada niat maupun tindakan intimidasi terhadap jurnalis sebagaimana yang diberitakan. Menurutnya, CEO PT JNP memahami sepenuhnya tugas dan fungsi pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Klien kami sangat memahami kerja jurnalistik. Pertanyaan yang disampaikan kepada wartawan saat itu semata-mata untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan merupakan pihak yang mempublikasikan berita tersebut. Tidak ada maksud melakukan ancaman ataupun intimidasi," ujar Musdalim, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, sebagai pihak yang nama pribadi maupun perusahaannya dikaitkan dengan dinamika di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), wajar apabila perusahaan menginginkan kejelasan informasi sekaligus memperoleh kesempatan memberikan klarifikasi sebelum sebuah pemberitaan dipublikasikan.

Menurut Musdalim, pesan yang berbunyi "hapus jika tidak, kamu dapat masalah dengan tim saya" tidak dimaksudkan sebagai ancaman, melainkan bentuk pengingat agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan serta memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam ketentuan jurnalistik.

"Yang kami inginkan hanyalah hak klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik," jelasnya.

Lebih lanjut, Musdalim mengungkapkan bahwa saat komunikasi tersebut berlangsung, CEO PT JNP sedang menjalankan ibadah Umrah bersama sejumlah karyawan. Komunikasi dilakukan kepada salah seorang wartawan media daring yang telah lama dikenalnya, sehingga menurutnya tidak ada unsur intimidasi dalam percakapan tersebut.

Ia menegaskan, perusahaan selalu terbuka terhadap konfirmasi dari media dan menghormati seluruh insan pers yang menjalankan tugas secara profesional berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila isi pesan tersebut kemudian dipersepsikan sebagai bentuk ancaman, lanjut Musdalim, CEO PT JNP menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada wartawan yang bersangkutan maupun kepada seluruh insan pers. Permohonan maaf itu disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalis sekaligus komitmen perusahaan menjaga hubungan yang baik dengan media.

"Kami tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sepanjang pelaksanaan tugas jurnalistik mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Perusahaan juga selalu terbuka terhadap konfirmasi maupun hak jawab," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Musdalim mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia berharap setiap dinamika yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku demi mendukung kelancaran pembangunan serta memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. **

Posting Komentar